Hakim Ungkap Kejanggalan Kasus Pupuk Subsidi, Proses Verval Tidak Benar Benar Ada Hingga Orang Meninggal Dapat Pupuk Subsidi

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  BUNGO, _  Pengadilan Tinggi Pidana Korupsi (TIPIKOR) Negeri Jambi kembali menggelar Sidang lanjutan dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Kabupaten Bungo yang menyebabkan kerugian Negara sebesar 3,8 Miliyar, pada Kamis 26/06/2025.

Sidang lanjutan kasus pidana korupsi pupuk subsidi tahun anggaran 2022 dengan terdakwa Sri Sumarsih selaku pengecer pupuk subsidi CV. Abhi Praya, serta 2 orang ASN pada Balai Penyuluh Pertanian Batin II Babeko atas nama Sujatmoko dan M Subhan.

Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 7 orang saksi, yakni Muhammad Hasbi Kepala Dinas TPHPBun, Susmita Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Novita Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Meli Admin e-RDKK Dinas TPHPBun, Marta  Kasi Sarpras, Arifmizal Kabid Sarpras, dan mantan Kepala Dinas TPHP Provinsi Jambi.

Saat persidangan terungkap dimana proses validasi dan verifikasi atas status kelompok dan kelembagaan tani yang terdapat dalam e-RDKK dan Simluhtan TIDAK PERNAH benar benar dilakukan oleh Dinas TPHPBun Bungo dibawah kepemimpinan Hasbi.

Baca Juga:  Ada Boss PETI Sekaligus Penampung Emas Terbesar Di Tanjung Menanti, APH Dinilai Tutup Mata

Hakim juga mengungkap beberapa kejanggalan atas Realisasi Program Pemerintah Pusat di Kabupten Bungo,  Dimana terdapat penerima pupuk subsidi yang sudah meninggal pada 2013 namun namanya tercatat mendapat bantuan di tahun 2022.

Saat Hakim menyinggung soal Monitoring dan Evaluasi e-RDKK, Muhammad Hasbi Kepala Dinas TPHPBun Bungo mengklaim bahwa pihaknya menggandeng Tim Verifikasi Validasi untuk turun ke lapangan.

“Terkadang 3 bulan sekali kami mengajak tim Verval untuk memeriksa laporan penyaluran dari toko pengecer, selanjutnya Tim melaporkan pada Tim Pembina Kabupaten dan provinsi”. Ujarnya.

Namun, Hakim menilai ketika terdapat pengawasan yang baik dari Dinas, tentu tidak akan berujung pada masalah. Data-data proses verifikasi pun dinilai FIKTIF BELAKA.

Untuk diketahui Sidang Pidana Korupsi Pupuk Subsidi akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda yang sama.

(TIM)

Berita Terkait

Diduga Langgar Kode Etik, SA Mahasiswi UMUBA Tidak Diizinkan Wisuda
Pengamat Hukum Sebut Bola Gelinding Di Bungo Expo Itu Judi, Masyarakat Minta APH Segera Tindak
SMK Negeri 6 Bungo Kukuhkan Gugus Depan Pramuka Dan Palang Merah Remaja 
Stand Permainan Di Bungo Expo Jadi Sorotan, Diduga Sediakan Tempat Perjudian
Dana BOP Dan SPP di TK Pembina Tidak Transparan, Minta Disdik Segera crosscheck Dan Tindak
Dua Saksi Diperiksa Dipolres Bungo, Warga Sebut Tanah Ruswandi Tidak Jelas
Dua Oknum Anggota Polres Bungo Diperiksa Propam Polda, Terkait Kasus Kematian Imam Komaini
Viral..!!! Di SPBU Air Gemuruh Pelangsir Isi Pertalite Ke Drigen, APH dan PERTAMINA Jangan Hanya Diam
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:36 WIB

Kuasa Hukum Keberatan Atas Rekonstruksi Kasus Imam Komaini, Sebut Polisi Lakukan Tidak Sesuai Hasil Visum

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:29 WIB

Hasil Visum Pecah Tulang Kepala Dan Luka Berat Lainya, Kuasa Hukum Yakin Pelaku Pembunuhan Imam Komaini Lebih Dari Satu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Terungkap Kematian Imam Komaini, Polisi Sebut Kepala Retak Akibat Hantaman Benda Tumpul

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Hasil Eksumasi Imam Komaini Sidik Polres Tebo Sebut Hanya Pihak Tertentu Bisa Lihat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Hasil Eksumasi Jenazah Imam Komaini, Kasat Reskrim Sebut Masih Nunggu Penyidik Kembali Dari Medan

Senin, 29 September 2025 - 22:56 WIB

Pembangunan Tribun Dan Tangga Terpisah, Diduga Ada Penyimpangan Dana Desa

Rabu, 17 September 2025 - 23:24 WIB

Hasil Forensik Jenazah Imam Komaini, Paling Lama 2 Minggu Sejak Pembongkaran Makam

Minggu, 14 September 2025 - 13:25 WIB

Kabel Listrik Makan Korban Dan Jaringan Tak Merata, Merupakan Kelalain  Fatal PLN UPT Tebo

Berita Terbaru