LANGITJAMBI, BUNGO_ Permasalahan batas wilayah Kabupaten Bungo yang melibatkan PT Sari Aditya Loka (PT SAK) akhirnya mulai menuai hasil positif. Asisten I Setda Kabupaten Bungo, Ana Lukita, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh Ketua LSM LIPPAN, Abunyani, mengungkapkan bahwa langkah konkrit tengah dilakukan pemerintah daerah.
Kabag Pemerintahan Kabupaten Bungo diketahui telah bertolak ke Jakarta untuk menjajaki penyelesaian permasalahan tapal batas tersebut. Diharapkan, langkah ini dapat mempercepat penyelesaian yang telah lama tertunda sejak tahun 2022.
Abunyani selaku Ketua LSM LIPPAN menyampaikan harapannya agar permasalahan ini segera diselesaikan. Ia menegaskan bahwa di wilayah yang disengketakan terdapat aset milik Kabupaten Bungo yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.
“Kami dari LSM LIPPAN meminta kepada Bupati Bungo, H. Dedy Putra, S.H., M.Kn., untuk segera mengambil tindakan tegas. Masalah ini sudah terlalu lama dibiarkan, padahal tapal batas sudah disahkan oleh Kementerian berdasarkan Peraturan Nomor 66,” ujarnya.
Permasalahan ini menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya terhadap kejelasan batas wilayah dan potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bungo.












