LANGITJAMBI, BATANG HARI_ Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) masih ditemukan di wilayah Kecamatan Maro Sebo Ulu, Batang Hari, Jambi.
Holik, mengaku terpaksa melakukan pekerjaan ilegal tersebut demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kami terpaksa melakukan pekerjaan mencari emas ilegal ini. Saya tahu ini ilegal, tapi kami hanya ingin mencari untuk menyambung hidup,” ujar Holik saat ditemui Langit Jambi, Sabtu siang (3/1/2025).
Saat ditanya apakah tidak ada pekerjaan lain yang bisa dilakukan, Holik menyebutkan bahwa sebenarnya ada pekerjaan seperti berkebun atau menyadap karet. Namun menurutnya, kondisi saat ini tidak memungkinkan.
Ada seperti berkebun dan sadap karet, tapi sekarang banyak ninja maling, hasilnya tidak mencukupi,” tambahnya.
Kepala Desa Sungai Ruan Ilir, Peri Vermata mengatakan pihak desa telah berulang kali memberikan imbauan kepada warga terkait larangan aktivitas tambang ilegal.Kami sudah memberikan himbauan,” ungkap Peri Vermata singkat.
Kapolsek Safrizal SH. MH,sudah menyampaikan bahwa pihak kepolisian bersama pemerintah desa telah melakukan langkah persuasif berupa imbauan kepada para pelaku PETI.
Sudah dilakukan tindakan persuasif berupa himbauan bersama-sama dengan kepala desa setempat. Akibat kerusakan yang ditimbulkan, aktivitas sempat berhenti, namun kemudian dilakukan lagi,” jelas Safrizal.
Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan tindakan tegas apabila aktivitas ilegal tersebut terus berlanjut.
Mungkin perlu dilakukan tindakan represif berupa penangkapan terhadap para pelaku oleh Satreskrim Unit Tipiter,” tegasnya.
Penulis: Gusti Dian Saputra












