LANGITJAMBI_ BATANG HARI_ Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.
Sekolah negeri yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas justru diduga menutup akses informasi publik terkait penggunaan dana BOS.

Pantauan wartawan di lingkungan SMAN 4 Batang Hari tidak menemukan satu pun papan informasi atau pengumuman terbuka yang memuat alokasi maupun realisasi Dana BOS. Padahal, sesuai regulasi pemerintah, setiap sekolah penerima Dana BOS wajib mempublikasikan penggunaan anggaran secara terbuka agar dapat diketahui oleh masyarakat dan wali murid.
Ketiadaan informasi tersebut memunculkan kecurigaan serta pertanyaan publik mengenai pengelolaan keuangan sekolah. Ada apa sebenarnya dengan Dana BOS di SMAN 4 Batang Hari?
Salah satu guru yang mengajar di SMAN 4 Batang Hari membenarkan bahwa informasi terkait Dana BOS tidak dapat diakses secara terbuka di sekolah.
“Kalau untuk dana BOS, silakan konfirmasi ke bendahara atau kepala sekolah. Tapi saat ini bendahara sedang ke Jambi”. Ujarnya kepada wartawan, Selasa (07/01/2026).
Ironisnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, SMAN 4 Batang Hari tidak hanya menerima Dana BOS dari pemerintah, namun juga diduga masih meminta sumbangan kepada orang tua siswa melalui komite.
Praktik tersebut menimbulkan dugaan adanya pungutan yang berpotensi melanggar ketentuan, mengingat Dana BOS diperuntukkan untuk membiayai operasional sekolah tanpa membebani wali murid, khususnya di sekolah negeri.
Pengamat media sosial, Riki Wijaya, mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi serta aparat pengawas internal untuk segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan di SMAN 4 Batang Hari.
“Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan benteng utama untuk mencegah praktik korupsi di dunia pendidikan”. Tegas Riki Wijaya.***
Penulis: Gusti Dian Saputra












