Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Pemilik Ganja 103 Gram Dan Ekstasi 84 Butir

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI.COM , POLRESTA JAMBI_ Sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan tindak pidana narkotika, Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Seorang laki-laki berinisial RP (23) warga Kelurahan Pijoan Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi, ditangkap atas dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis Pil Ekstasi dan Ganja, terjadi pada minggu (17/5/2026) di Perumahan Vila Nusa Permata (Pos Security) Kelurahan Paal Lima Kecamatan Kota Baru Kota Jambi.

Dari penangkapan tersebut, Satresnarkoba Polresta Jambi mengamankan barang bukti (BB) Narkoba sebanyak; 84 (delapan puluh empat) Butir Pil Ekstasi berbagai merk dan warna, yakni; 50 Butir Merk Monoler warna Pink. 12 Butir Merk Mercy warna Pink. 7 Butir Merk Kenzo warna Kuning. 10 Butir Merk Maternal warna Pink. 3 Butir Merk Kerang warna Hijau. 2 Butir Merk Kodok warna Biru, dan 18 (delapan belas) bungkus Ganja berat bruto 103 gram.

Selain Narkotika jenis pil ekstasi dan ganja, barang bukti lainnya yang diamankan, berupa; 2 (dua) unit Handphone merk Oppo dan Redmi serta 1 (satu) buah Tas Ransel warna hitam.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. melalui Ps. Kasi Humas Iptu Edy Hariyanto, membenarkan dan menyampaikan; Satresnarkoba bergerak cepat menindaklanjuti laporan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan pil ekstasi di kawasan perumahan Vila Nusa Permata Kel. Paal Lima Kec. Kota Baru Kota Jambi, hingga berhasil menangkap diduga pelaku berinisial RP saat berada didalam Pos Security Perumahan, kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan serta ditemukan barang bukti sebanyak 84 (delapan puluh empat) butir pil ekstasi berbagai merk dan warna didalam tas ransel warna hitam serta ditemukan kembali barang bukti sebanyak 18 (delapan belas) bungkus narkotika jenis ganja.

“Saat diinterogasi, RP mengakui semua barang bukti yang ditemukan adalah miliknya didapat dari seorang laki-laki bernama TOMPEL (dalam lidik) dengan cara dibeli metode sistem tempel/ dipetakan serta diarahkan melalui Via telpon Whatsapp untuk dijual kembali”, ucapnya.

Lebih lanjut, Iptu Edy menyampaikan, Saat ini pelaku beserta keseluruhan barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Jambi guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, “Pelaku RP dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana”, pungkas Ps. Kasi Humas Iptu Edy Hariyanto.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Pengguna Narkoba Di Payo Silincah, BB Sabu 0,15 serta 1 Butir Ekstasi
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Amankan BB 12 Butir Pil Ekstasi dari Dua TKP.
May Day 2026 Menggema di Jambi, SBMI Serukan Perjuangan Buruh yang Adil dan Bermartabat
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Amankan BB 2 Paket Sabu Berat Bruto 0,41 Gram.
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Amankan BB Sabu 1 Paket 1,66 Gram.
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Amankan BB Sabu 56 Paket.
Polda Jambi Gelar Upacara PTDH, Empat Personel Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Polresta Jambi Gelar Apel Serpas Operasi Ketupat Siginjai 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:39 WIB

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:28 WIB

Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:38 WIB

Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:41 WIB

Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:02 WIB

FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:16 WIB

Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Informasi Sebut Kapolsek Rantau Pandan Terlibat PETI Hoaks, Deni : Kami Konsisten Tertibkan PETI

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:29 WIB

Kinerja Kasat Pol PP Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Segera Ganti Kasat

Berita Terbaru