LANGITJAMBI, JAMBI_ Anis, adik kandung (EY) dosen IAKSS yang ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Al-Kautsar, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi. beberapa hari lalu, hari ini (07/11/2025) menghadiri sidang kode etik di Polda Jambi.
Sidang tersebut digelar untuk memeriksa Bribda Waldi anggota polisi yang bertugas di Polres Tebo, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam sidang tersebut, Anis hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait peristiwa yang menimpa kakaknya.
Kasus kematian EY, sosok dosen yang dikenal aktif dan berintegritas dilingkungan pendidikan di Bungo sontak menjadi perhatian publik. Pihak keluarga melalui Anis berharap proses hukum berjalan transparan dan adil tanpa ada upaya untuk menutupi fakta di lapangan.
“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan tanpa ada yang ditutup-tutupi, Semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan”. Ujar Anis
Penulis: Gusti Dian Saputra












